Catatan Harian Ramadhan eL
P3DN itu kepanjangannya peningkatan penggunaan produk dalam Negeri. Manfaat program ini banyak dan jelas. Saya akan membahas P3DN ini karena dipenghujung Tahun Anggaran Tahun 2022, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Gorontalo mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi selama 3 hari.
Selain P3DN ada juga istilah TKDN atau tingkat komponen dalam Negeri. TKDN ini merujuk pada besarnya komponen dalam negeri yang terdapat dalam sebuah barang atau jasa yang diadakan melalui anggaran Pemerintah.
Misalnya, Personal Komputer yang diadakan itu harusnya memiliki komponen buatan dalam Negeri. Tidak harus 100 persen untuk saat ini karena beberapa komponen dalam PC itu memang buatan luar.
Contoh lain adalah sektor farmasi. Obat-obatan yang kita konsumsi itu bahan bakunya didorong menggunakan bahan baku dari dalam negeri.
Cara hitungnya TKDNnya yaitu bahan baku (Active Pharmaceuticals Ingredients) sebesar 50 persen, proses penelitian dan pengembangan sebesar 30 persen, proses produksi sebesar 15 persen, serta proses pengemasan sebesar 5 persen.
Dengan nilai TKDN ini industri farmasi dalam Negeri diharapkan berkembang dan akan menghilangkan ketergantungan terhadap impor.
Nilai minimal TKDN ditetapkan dalam Permenperin Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 untuk masing-masing sektor industri.
Nah, selama 3 hari pelaksanaan Monev P3DN ini kami diharuskan bahkan bisa dibilang kejar target untuk menginput belanja barang dan jasa yang sudah selesai proses pengadaannya selama Tahun 2022.
Instruksinya, untuk Tahun 2022 ini target minimalnya untuk setiap Daerah adalah 40 persen realisasi produk barang jasa yang mempunyai TKDN.
Perintah ini juga merujuk pada Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perintah Presiden ini menjadi relevan dan penting ketika ekonomi dunia tahun 2023 nanti diramal masih sangat suram. Reflasi diprediksi akan banyak menimpa negara-negara didunia termasuk Indonesia.
Tanda-tandanya mulai terlihat dengan semakin banyak berita yang menyiarkan gelombang PHK dibeberapa perusahaan.
Penggunaan produk dalam Negeri adalah upaya Pemerintah agar perusahaan-perusahaan dalam Negeri masih tetap punya nyawa ketika situasi ekonomi benar-benar gelap.
Pemerintah Daerah seharusnya mulai sekarang mengambil ancang-ancang mengambil kebijakan segera dalam mendukung penggunaan produk lokal atau berpihak pada pengusaha lokal.
Kebijakan itu misalnya secara implementatif dapat diterapkan dalam perjalan dinas dan kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah.
Perjalanan Dinas keluar daerah mulailah dikurangi porsinya dengan cara menggelar rapat, bimtek dan seminar didalam daerah saja. Menggunakan fasilitas yang ada di Kabupaten Gorontalo walaupun fasilitas yang disediakan belum sebaik yang ada diluar Daerah.
Hotel-hotel, balai pertemuan, rumah makan yang punya meeting room perlu mendapatkan porsi lebih dalam kegiatan pemerintahan. Dengan begitu, anggaran Pemda Kabupaten Gorontalo benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh pengusaha lokal.
Tidak semua yang mendukung penggunaan produk lokal ini karena beberapa alasan. Misalnya dari sisi kualitas dan fasilitas. Tentu fakta yang tidak bisa dibantah. Namun jika langkah konkret tidak diambil bagaimana mungkin pengusaha-pengusaha lokal itu bisa berkembang dan menambah fasilitasnya jika Pemerintah tidak mendukungnya.
Kita harus mulai berani melakukannya tahun depan!!
Penulis Adalah Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kantor Camat Mootilango
Komentar
Posting Komentar