Oleh : Ramadhan eL (Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Mootilango)
Lagi-lagi soal uang dan saya ingin menulisnya. Karena menulis tentang uang lebih mudah daripada mendapatkannya, begitu kata salah satu ilmuwan terkenal dizaman renaisans.
Dan sekarang kita berada dizaman ketika uang merevolusi dirinya dengan cepat. Uang yang saya maksud dalam pengertian sebagai alat tukar yang sah.
Dan yang akan saya bicarakan adalah bagaimana uang secara fisik sedang menggali kuburannya secara cepat dan akan menjadi barang antik yang digemari kolektor. Kematian uang tunai
bisa dilihat dari beberapa perubahan signifikan dalam cara pasar sekarang bertransaksi.
Data januari 2022 yang dirilis Bank Indonesia menggambarkan bagaimana transaksi menggunakan uang tunai mulai berkurang. Penggunaan uang tanpa Fisik atau secara digital naik 66,66% atau mencapai 36 Trilyun.
Data ini pertanda buruk bagi uang tunai. Perubahan cara bertransaksi adalah revolusi uang yang sangat terlihat sengan jelas.
Pasar sekarang lebih senang dengan transaksi non tunai. Orang sekarang baik yang di desa dan dikota mulai beradaptasi dengan cara ini. Lihat juga uang digital yang berkembang dengan cepat penggunannya dan mulai populer.
OVO, DANA, LINKAJA, GOPAY dan banyak lagi dompet digital yang mulai populer digunakan untuk transaksi non tunai.
Yang paling tercanggih adalah soal transaksi aset Crypto. Soal Crypto ini saya akan banyak membicarakannya dalam tulisan ini. Karena aset ini dinyatakan haram oleh MUI.
Sementara dibelahan dunia paling canggih, Presiden Amerika Joe Biden telah mengeluarkan eksekutif order yang akan mengatur soal Crypto. Aturan yang membuat banyak investor Crypto tersenyum lega. Bahkan Negara paman sam juga akan mengeluarkan mata uang digital.
Bersambung....... (Uang Digital dan Crypto)
Komentar
Posting Komentar