Langsung ke konten utama

MTQ Kabupaten Gorontalo Resmi Ditutup, Wabup Hendra Beri Bonus 10 Juta

 

Wakil Bupati Gorontalo saat menutup secara resmi MTQ Kabupaten Gorontalo di Gedung Kasmat Lahay, Jum'at (26/4)


Limboto - Sebagai bentuk apresiasi atas penampilan talenta-talenta berbakat dalam MTQ Kabupaten Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo memberikan bonus dari kantong pribadi sejumlah 10 juta rupiah bagi juara umum.

"Untuk juara umum saya kasih bonus 10 juta," Kata Hendra saat memberi sambutan dalam penutupan MTQ Kabupaten Gorontalo di Gedung Kasmat Lahay, Jumat, (26/4)

Selain memberi bonus untuk juara umum Hendra juga membeli hasil kaligrafi para juara senilai 1,5 juta. Bonus yang diberikan diharapkan dapat memotivasi para peserta untuk meningkatkan kemampuan sehingga bisa mengharumkan nama Kabupaten Gorontalo baik ditingkat Provinsi maupun di Gorontalo.

Pada kesempatan itu pula, Hendra yang juga ketua LPTQ Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi kepada panitia, para tim juri yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Terima kasih saya ucapkan kepada panitia yang telah mendedikasikan waktunya sehingga acara ini berjalan dengan aman sukses dan lancar," ujarnya.

Setelah MTQ Kabupaten Gorontalo selesai, selanjutnya Wabup berharap pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi dimana Kabupaten Gorotalo sebagai tuan rumah juga bisa berlangsung dengan sukses sebagaimana pelaksanaan MTQ Kabupaten (Ram)









Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 Cara Menghadapi Auditor BPK, Nomor 3 Paling Ampuh

  Setiap tahunnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.  Kewenangan BPK tersebut merupakan amanah pasal 23 ayat (5) UUD 1945.  Bagi Daerah sebetulnya audit BPK ini juga sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan yang lebih baik. Karena setelah melakukan pemeriksaan BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam 3 Buku sekaligus. Buku I: berisi opini terhadap laporan keuangan entitas yang diperiksa, laporan keuangan (audited) entitas yang diperiksa, serta gambaran umum pemeriksaan. Gambaran umum pemeriksaan terdiri dari dasar hukum, tujuan, sasaran, standar, metode, jangka waktu, objek, dan batasan pemeriksaan. Apabila publik ingin melihat opini yang diberikan BPK pada laporan keuangan, dapat dilihat pada halaman-halaman aw...