Langsung ke konten utama

Action Plan Dipermantap, Bagian Ortala Lakukan Evaluasi

 

Monitoring dan Evaluasi Action Plan Bertempat  dQta Aja Kota Gorontalo, Selasa (7/11

KOTA GORONTALO - Untuk mempermantap rencana aksi (renaksi) progran kegiatan OPD dilingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo, Bagian Ortala melaksanakan monitoring dan evaluasi bertempat di restauran d'Qta Aja Kota Gorontalo Selasa (7/11).

Asisten III Darwan Usman dalam sambutannya mengharapkan kegiatan ini bisa dimaksimalkan sehingga rencana aksi bisa dievaluasi dan dilakukan perbaikan. 

Dalam wejangannya, pria yang pernah manjabat Kadis PMD ini mengatakan pengelola data Sakip yang juga perencana harus bisa merealisasikan apa yang telah direncanakan.

" Kerjakan apa yang telah direncanakan. Yang membuat sulit itu apa yang dikerjakan keluar dari yang telah direncanakan," kata Darwan.

Pemkab sendiri, lanjutnya, telah menargetkan nila BB tahun depan untuk nilai Sakip sehingga kegiatan kali ini adalah kegiatan penting dilaksanakan.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Plt Kabag Ortala Jesse Kojongkam mengatakan kegiatan kali ini akan dilaksanakan seharian untuk mempermantap format evaluasi dan monitoring renaksi.

Kasubag Perencanaan Kecamatan Batudaa Pantai Umar Hulopi mengatakan kegiatan kali ini cukup baik dilaksanakan apalagi ada beberapa perbedaan dengan format evaluasi renaksi sebelumnya.

"Sangat baik. Format evaluasinya lebih bisa mendeteksi rencana aksi yang tidak memenuhi target baik kinerja dan anggarannya," kata Umar antusias.

(ram)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 Cara Menghadapi Auditor BPK, Nomor 3 Paling Ampuh

  Setiap tahunnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.  Kewenangan BPK tersebut merupakan amanah pasal 23 ayat (5) UUD 1945.  Bagi Daerah sebetulnya audit BPK ini juga sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan yang lebih baik. Karena setelah melakukan pemeriksaan BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam 3 Buku sekaligus. Buku I: berisi opini terhadap laporan keuangan entitas yang diperiksa, laporan keuangan (audited) entitas yang diperiksa, serta gambaran umum pemeriksaan. Gambaran umum pemeriksaan terdiri dari dasar hukum, tujuan, sasaran, standar, metode, jangka waktu, objek, dan batasan pemeriksaan. Apabila publik ingin melihat opini yang diberikan BPK pada laporan keuangan, dapat dilihat pada halaman-halaman aw...