Langsung ke konten utama

Bambang : Forum OPD adalah Trilateral Desk

 

Kegiatan Forum Koordinasi Teknis, Grand Distro Kota Gorontalo, Jum'at (11/3)


Goorontalo - Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) Kabupaten Gorontalo Bambang Supriyanto mengatakan forum koordinasi teknis adalah sarana untuk menjembantani kebutuhan wilayah dan apa yang menjadi isu-isu dari organisasi perangkat daerah.

" Forum ini sifatnya trilateral desk," ujar Bambang saat memberikan pengantar dalam kegiatan forum koordinasi teknis OPD di Grand Distro Kota Gorontalo, Jum'at (11/3).

Trilateral yang dimaksud adalah forum dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan yang membawa hasil dari Musrenbang Kecamatan, OPD yang akan menvalidasi dan menyetujui usulan dari Kecamatan dan Bapelibangda sebagai mediator.

"Usulan-usulan dari kecamatan harus sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan kabupaten Gorontalo, kami juga sudah membahas hal ini dalam kolokium yang dilaksanakan beberapa waktu lalu" Jelas pria berkacamata ini.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri mempunyai 3 tema besar sebagai prioritas pembangunan yaitu pembangunan manusia, Pertumbuhan ekonomi dan birokrasi yang transformasi.




Kegiatan forum teknis ini sendiri akan dilaksanakan dengan format pembagian desk. Perwakilan kecamatan yang dihadiri Camat dimediasi berhadapan dengan OPD teknis membahas usulan yang disetujui dalam musrenbang kecamatan apakah diterima atau ditolak OPD teknis terkait. 

Forum teknis ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 11 sampai 12 Maret 2022. (RAM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 Cara Menghadapi Auditor BPK, Nomor 3 Paling Ampuh

  Setiap tahunnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.  Kewenangan BPK tersebut merupakan amanah pasal 23 ayat (5) UUD 1945.  Bagi Daerah sebetulnya audit BPK ini juga sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan yang lebih baik. Karena setelah melakukan pemeriksaan BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam 3 Buku sekaligus. Buku I: berisi opini terhadap laporan keuangan entitas yang diperiksa, laporan keuangan (audited) entitas yang diperiksa, serta gambaran umum pemeriksaan. Gambaran umum pemeriksaan terdiri dari dasar hukum, tujuan, sasaran, standar, metode, jangka waktu, objek, dan batasan pemeriksaan. Apabila publik ingin melihat opini yang diberikan BPK pada laporan keuangan, dapat dilihat pada halaman-halaman aw...